Aktivis Perempuan Kecam Penambahan 4 Batalyon Di Aceh

Berita258 Dilihat

 

 

 

BUSERSIAGA, COM Banda Aceh, 29 April 2025 — Sejumlah aktivis perempuan yang tergabung dalam organisasi Perempuan Merdeka (PM) menyatakan penolakan keras terhadap rencana pemerintah pusat untuk menempatkan empat batalyon tambahan TNI di wilayah Aceh. Kebijakan tersebut dinilai sebagai bentuk pelanggaran terang-terangan terhadap Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki, yang menjadi dasar perdamaian Aceh sejak 2005.

 

Ketua Perempuan Merdeka, Cut Farah, menegaskan bahwa penempatan pasukan tambahan bukan hanya melanggar butir-butir MoU, tetapi juga mengancam stabilitas dan kepercayaan masyarakat Aceh yang telah terbangun selama hampir dua dekade. Dalam MoU Helsinki, jelas disebutkan bahwa personel TNI di Aceh dibatasi hanya untuk keperluan pertahanan eksternal, tanpa kehadiran pasukan non-organik secara permanen.

 

“Langkah ini tidak bisa dianggap sepele. Ini bukan hanya soal keamanan, tapi soal menghormati perjanjian damai dan martabat rakyat Aceh,” tegas Cut Farah.

 

Dalam pernyataan sikapnya, para aktivis menyoroti potensi kembalinya ketegangan sosial, trauma kolektif masyarakat, serta efek psikologis dari pendekatan militeristik yang selama ini telah ditinggalkan.

 

Perempuan Merdeka menyampaikan enam tuntutan utama, antara lain:

 

Pemerintah Indonesia mematuhi MoU Helsinki secara penuh dan konsisten.

 

Segera membatalkan rencana penempatan batalyon tambahan ke Aceh.

 

Mengedepankan pendekatan sipil dan pembangunan daripada militerisasi.

 

Mendorong Gubernur Aceh untuk menyatakan penolakan secara terbuka.

 

Menjaga kepercayaan publik terhadap proses perdamaian.

 

Memastikan masa depan Aceh dibangun lewat pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan — bukan kekuatan senjata.

 

“Yang dibutuhkan Aceh hari ini bukan batalyon, tapi keadilan sosial. Jangan biarkan perdamaian yang telah diperjuangkan rakyat dibatalkan oleh kebijakan sepihak dari pusat,” ujar Cut Farah. ( Red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *