Lhokseumawe | Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Eksekutif Kota Lhokseumawe dan Kabupaten Aceh Utara melakukan aksi Rabu Merah dengan mengusung tema “Mendesak Pemerintah Aceh untuk Serius dalam Pengalihan Blok B Migas di Kabupaten Aceh Utara. Pada Rabu siang (08/01/2020) di Taman riyadah Kota Lhokseumawe.
Ketua LMND EK-Lhokseumawe dan Aceh Utara, Iswandi, mengatakan bahwa pihaknya mendesak pemerintah Aceh serius dalam pengalihan Blok B migas Kabupaten Aceh Utara,” imbuhnya.
Menurutnya, Aceh Utara adalah Kabupaten yang berpopulasi terbesar di Aceh yang memiliki potensi Sumber Daya Alam yang sangat berlimpah, “sudah saatnya kita bangun dari tidur nyenyak kita, banyak sekali perusahaan-perusahaan besar yang berdiri di Kabupaten Aceh Utara. Namun, tidak ada kontribusi dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ungkapnya.
Disisi lain, Koordinator lapangan, Fajar meminta kepada pemerintah Aceh segera menuntaskan permasalahan kemiskinan, pengangguran dan mampu mensejahterakan rakyat Aceh Utara.
Adapun petisi yang dituntut oleh peserta aksi yaitu :
1. Mendesak pemerintah Aceh untuk serius dalam pengambil alihan Blok B Migas Aceh
2. Meminta kepada kementerian ESDM untuk segera mengeluarkan regulasi konkrit terhadap peralihan Blok B Migas untuk pemerintah Aceh
3. Pemerintah Aceh harus mengambil pembagian hasil dengan skema Cost Recorvery
4. Pembagian hasil Sumber Daya Alam Aceh harus sesuai dengan MoU Helsingki
5. Hapus kapitalisasi Sumber Daya Alam di Aceh
6. Wujudkan Pasal 33 UUD 1945.