Banda Aceh | Proyek Pembangunan Drainase Primer Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemerintah Kota Banda Aceh yang bersumber dari dana otsus dengan anggaran 2.378.126.000 tersebut di kerjakan di jalan soekarno Hatta, hal ini menimbulkan tanda tanya terkait gaji para pekerja dan pembangunan tersebut
Saat wartawan yang ingin melakukan konfirmasi terkait proyek tersebut, Senin (29/6/2020) kepada Fernanda selaku kepala bidang dikantor PUPR Kota Banda Aceh yang menangani pekerjaan tersebut, Fernanda dengan tergesa-gesa mengatakan dirinya sedang rapat
Terkait dana Anggaran pembangunan tersebut bersumber dari outsus yang besarannya Rp. 2.378.126.000
Dan hasil konfirmasi kami di lapangan terkait gaji para pekerja di proyek pembangunan yang ada di jalan soekarno Hatta kepada para pekerja, mereka di gaji 80 ribu rupiah per hari, hal ini sebagai dasar temuan kami di lapangan
Ini perlu adanya peninjauan dan pengecekan kembali kepada pihak terkait mengenai pengalokasian Dana yang bersumber dari otsus ini, kemana kah Intansi yang terkait ini ? kok tidak ada pengawasan sama sekali ?
ataukah hanya cukup terima LPJ saja intansi yang terkait ?