Keuchik Lamsiteh Bantah Tundingan Pemborosan ADD Pembangunan Gedung Serbaguna

Aceh Besar61 Dilihat

Aceh Besar | Faisal Adi Surya.SE, Keuchik Gampong Lamsiteh Aceh Besar, batah tundingan masyarakat adanya pemborosan anggaran dana desa/Gampong APBN – 2019, untuk bangunan Gedung Serbaguna, Lamsiteh Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, yang beritakan oleh Media Sidaknews.com pada tanggal 17 Juni 2020, dengan Judul ‘Masyarakat Lamsiteh Aceh Besar Pertanyakan RKA Gedung Serba Guna Tahun 2019’

Dalam pemberitaan sebelumnya ia merasa dirugikan terkait tundingan tersebut, karena hal ini belum tentu benar, dan ini bisa menimbulkan kesalah pahaman antara masyarakat dengan Keuchik Gampong lamsiteh, Aceh Besar.

“Terkait Gedung Serba Guna ia membenarkan bangunan dua lantai anggaran APBN sudah dikerjakan sesuai dengan Rancangan Kerja dan Anggaran (RKA)- 2019, ditahap pertama sudah selesai, kemudian tahap kedua akan dilanjutkan seharusnya di tahun ini, dari sumber APBN, ADD- 2020, ternyata di tahun ini dihadapkan dengan bencana Alam Covid-19, oleh kerena itulah untuk sementara kita tentunda pembangunan tersebut, Namun akan kita lanjutkan setelah Covid-19 berlalu,” Kata Faisal

Terkait tundingan yang mengarahkan disinyalir adanya pemborosan anggaran APBN, keuchik Faisal menyebutkan, itu tidak benar, ada kesalahan pahamanan yang terjadi selama ini di gampong lamsiteh Aceh besar.

“Padahal selama ini kita lebih terbuka kepada masyarakat setiap program kegiatan gampong, yang selalu kita adakan musyawarah meminta pendapat dari masyarakat supaya program gampong lebih menggarah dan tepat sasaran,” ujarnya.

Kemudian keuchik Faisal mengatakan, terkait permasalahan pembangunan gampong baru saja di mediasi di kantor Camat pada hari selasa 16 Juni 2020, Camat meminta masalah ini di selesaikan secara adat gampong, sesuai dengan Qanun yang ada.

Keuchik Lamsiteh didampingi Kasi Pemerintahan Kecamatan Darul Imarah Aceh Besar, Hasrul Fuadi, SE menyesalkan permasalahan tersebut kenapa dalam rapat tidak dibicarakan persoalan pembangunan gedung serbaguna tersebut, andai kata masalah ini disampaikan dalam rapat kita akan cari solusi itu supaya tidak ada kesalah fahaman antara keuchik dan masyarakat gampong Lamsiteh, Kabupaten Aceh Besar. (Dicky)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *