KPA Mendesak Gubernur Aceh Mencabut Aturan Jam Malam

Banda Aceh49 Dilihat

Banda Aceh | Ketua Kaukus Peduli Aceh (KPA) Muhammad Hasbar Kuba, mendesak Gubernur Aceh untuk mencabut aturan jam malam karena dianggap tidak relevan dengan kondisi Aceh saat ini. Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum Pengurus Besar Kaukus Peduli Aceh Muhammad Hasbar Kuba kepada media ini Rabu 1 April 2020.

Yang sangat diperlukan sekarang adalah Pemerintah Aceh menyerukan kepada aparat keamanan untuk memperketat kawasan perbatasan Aceh agar tidak adanya orang keluar masuk, dari atau ke Aceh, baik itu jalur udara, darat dan laut

Kemudian tambahnya lagi, melihat kondisi ekonomi masyarakat Aceh saat ini yang lumpuh diharapkan kepada Gubernur Aceh agar menjalankan amanah Undang Undang no 6 tahun 2018 tentang karantina wilayah, Kaukus Peduli Aceh menilai dengan status Lockdown yang dikeluarkan oleh Pemerintah Aceh membuat ekonomi masyarakat merosot.

“Rakyat Aceh butuh makan, Kebutuhan sandang dan pangan selama pandemi covid-19 ini harus disediakan oleh pemerintah agar rakyat Aceh tidak mati kelaparan.” katanya

Katanya lagi, Sebagian besar profesi masyarakat Aceh adalah petani dan buruh harian lepas, sekarang mereka harus duduk diam dirumah tanpa ada pemasukan sepeserpun, disinilah masyarakat membutuhkan uluran tangan Pemerintah Aceh

“Pemerintah Aceh boleh menggunakan dan mengalihkan anggaran apapun untuk penanggulangan Covid-19, ini jelas tertera dalam Inpres nomor 4 tahun 2020. Namun kita juga harus hati-hati dengan inpres ini, jangan sampai inpres nomor 4 tahun 2020 ini dimanfaatkan oleh mafia-mafia proyek untuk mengerus APBA.” katanya mengakhiri pernyataannya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *