KPA Aceh Selatan, Pemkab Jangan Plin Plan

A SELATAN51 Dilihat

Aceh Selatan | Ketua Umum Kaukus Peduli Aceh wilayah Aceh Selatan Ahyaldin Anshar melalui aplikasi whatsapp mengirim rilise yang menyampaikan, Kami selaku masyarakat Aceh Selatan sangat menyayangkan atas tindakan PemKab Aceh Selatan yang baru saja memberi pernyataan bahwa “PemKab Aceh Selatan berlakukan LockDown hingga 29 Mei” kepada awak media dan masyarakat beberapa waktu lalu

Namun pernyataan tersebut kembali  di tarik,  yang mengatakan bahwa tidak ada LockDown, PemKab Aceh Selatan hanya tutup tempat wisata.

Ahyaldin menambahkan, jika PemKab membuat suatu kebijakan haruslah memikirkan terlebih dulu dengan teliti, dan jangan asal ceplas ceplos, sehingga membuat masyarakat resah, masyarakat sudah resah akibat Covid-19, jangan menambah keresahan lagi.

Masyarakat sekarang ini sangatlah membutuhkan bantuan dari Pemkab, mereka tidak membutuhkan statement-statement zonk belaka. PemKab harus sesegera mungkin membagikan bantuan kepada masyarakat. Bagaimana masyarakat bisa betah di rumah sedangkan bantuan saja sampai saat ini belum sampai kepada mereka. Pungkas Ahyaldin

“Perlu diketahui Karantina kewilayahan itu diatur dalam aturan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Ahyaldin menyebutkan, karantina kewilayahan atau lockdown adalah membatasi perpindahan orang, membatasi kerumunan orang, membatasi gerakan orang demi keselamatan bersama.
Namun akses pendistribusian kebutuhan pokok tidak boleh ditutup bila nantinya LockDown itu diterapkan daerah.

Sebagai bagian masyarakat dunia, Indonesia juga berkewajiban untuk melakukan cegah tangkal terhadap terjadinya Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang meresahkan dunia (Public Health Emergency of International Concern) sebagaimana diamanatkan dalam regulasi internasional di bidang kesehatan (International Health Regulations/IHR tahun 2005)

Jika terjadi atau tidaknya LockDown, PemKab harus sesegera mungkin membagikan kebutuhan pokok dan alat pelindung diri (APD) kepada masyarakat Aceh Selatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *