Ketua BKM Oman Yusbi: Tidak Ada Kajian Menyesatkan, Itu Fitnah

Banda Aceh63 Dilihat

Banda Aceh | Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Masjid Agung Al Makmur (Oman) Lampriet Banda Aceh, Kamis Sore (30/1/2020) menggelar konferensi pers di sekretariat masjid Oman terkait peristiwa pembubaran pengajian beberapa hari yang lalu di Masjid Oman

Ketua BKM Masjid Oman Lampriet Yusbi Yusuf, usai menggelar konferensi pers terkait peristiwa pembubaran pengajian beberapa hari yang lalu di masjid Oman, menemui ibu ibu pengajian di mesjid tersebut. Foto: ikhsan

Ketua BKM Masjid Oman Al-Makmur Yusbi Yusuf yang ditemui busersiaga.com. usai menggelar konferensi pers terkait peristiwa pembubaran pengajian beberapa hari yang lalu di masjid oman menegaskan,  bahwa kajian yang diselenggarakan di Masjid Oman tidak menyesatkan seperti tuduhan para oknum yang membubarkan pengajian itu.

“Kajian-kajian yang dilaksanakan kemarin disini tidak bersifat menyesatkan, kita ngak mau masuk neraka itu aja, semua tidak mau masuk neraka, maka apa yang diajarkan disini berdasarkan al-quran dan hadis pendapat para ulama yang mengamalkan al-quran dan hadis, kita tidak mau sesat”, ujarnya

Saat ditanya wartawan media ini, tentang kajian apa saja yang di isinya, ia mengatakan, tauhid ibnu katsir karangan ulama Syafii

“kita tidak mungkin mencari sesat masuk neraka, ngak mungkin itu. Kita memiliki dasar mengamalkan Al-Quran dan hadis, serta pendapat atau mashab dari ulama yang mengikuti Al-Quran dan hadis”, katanya

Lebih lanjut dirinya mengatakan, masjid oman mengamalkan imam Syafii 99,99%. Dan juga ada 80% boleh jadi 50% kelompok tertentu, walaupun mereka mengklem imam syafii, untuk meluruskan itu nantinya musyawarah buat kajian antara kedua belah pihak, berapa persen kamu berapa persen sini baru kita bisa mengklem kamu bukan Ahlussunah Waljamaah

“Terhadap fitnah yang mengatakan kita wahabi, semoga Allah hitaala memberi petunjuk kepada kalian, karena fitnah kalau tidak benar maka akan kembali kepadanya”, Tutupnya .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *