Dinilai Tumpang Tindih, Proyek Pembukaan Jalan Leuser Mubajir Dan Menghamburkan Uang Rakyat

Aceh Tenggara | Proyek Pembukaan Jalan Kecamatan Leuser Kabupaten Aceh Tenggara yang dikerjakan kontraktor pelaksana CV Cen A Cen B Mendiri dinilai tumpang tindih. Sebab, proyek jalan tersebut sebelumnya telah dikerjakan pihak Desa Bukit Bintang Indah menggunakan Dana Desa Tahun 2019.

Pembangunan Jalan Aceh Tenggara II, dengan jenis pekerjaan Pembukaan Jalan Kecamatan Leuser dibawah naungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh Tenggara, senilai Rp 290 juta lebih yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) itu dinilai mubajir dan hanya menghamburkan uang rakyat.

Menurut warga, jalan tersebut memang sudah ada sekitar sepuluh tahun yang lalu. Anehnya, pihak Dinas Perkejaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh Tenggara malah membuat jalan tersebut sebagai objek proyek pembukaan jalan kembali. Padahal pihak Desa juga telah mengerjakan jalan tersebut menggunakan Dana Desa setempat.

Hal senada juga diutarakan sekretaris Desa Bukit Bintang Indah pada awak media, Selasa (14/1/2020) di Desa setempat, ia mengatakan jalan dusun gajah mati itu sudah ada sepuluh tahun yang lalu, dan empat bulan yang lalu jalan tersebut sudah dikerjakan menggunakan Dana Desa tahun 2019, tetapi dikerjakan lagi oleh Pemda, itu hak mereka. Ujar Sekdes.

Selain itu, proyek yang diduga tumpang tindih tersebut terkesan agak aneh, pasalnya pada papan plank informasi proyek terdapat lambang atau bendera salah satu partai politik. Apa tujuan dari lambang salah satu partai politik yang dipasang dilokasi proyek tersebut masih menjadi tanda tanya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komunitas Pemantau Korupsi Nusantara (KPKn) Agara, Junaidi Sinaga, sangat menyayangkan dua sumber dana dikerjakan dalam satu lokasi pekerjaan.

“hal ini sama saja dengan mubajir dan menghamburkan uang rakyat, sementara masih ada jalan yang perlu dirawat atau dilakukan pemeliharaan dan perbaikkan,” katanya.

Dia berharap kedepannya Pemerintah Daerah dalam menyusun draf perencanaan perlu mencermati hasil Musrenbang Desa agar tidak terjadi benturan atau tumpang tindih pekerjaan, yang pada akhirnya hanya menghamburkan Keuangan Negara.

Mengenai bendera salah satu partai politik yang dipasang berdekatan dengan papan plank informasi proyek, Junaidi enggan berkomentar. “Saya tidak bisa menilai, kita jangan berasumsi biarkan publik yang menilai”, kata Junaidi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *