ACEH TENGGARA.Pelaksanaan proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Kabupaten Aceh Tenggara menjadi sorotan setelah muncul dugaan sejumlah pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan standar kualitas konstruksi.
Proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2026 tersebut merupakan program Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA), dengan pelaksanaan di wilayah kerja Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera I Aceh.
Berdasarkan informasi yang beredar dan hasil penelusuran sejumlah media, terdapat 247 paket kegiatan P3-TGAI di Kabupaten Aceh Tenggara dengan nilai anggaran sekitar Rp195 juta per paket, sehingga total anggaran mencapai lebih dari Rp48 miliar.
Sejumlah temuan di lapangan menimbulkan dugaan adanya pekerjaan yang tidak sesuai dengan ketentuan teknis. Dugaan tersebut meliputi penggunaan material yang dipersoalkan kualitasnya, bangunan saluran yang diduga tidak memiliki pondasi dasar yang memadai, konstruksi yang mengalami keretakan saat pekerjaan masih berlangsung, serta sejumlah saluran yang terputus dan dinilai berpotensi tidak berfungsi secara maksimal.
Selain itu, ditemukan pula dugaan pekerjaan pembangunan saluran irigasi yang dibangun di atas atau berdekatan dengan konstruksi lama. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan terkait metode pelaksanaan dan kesesuaian pekerjaan dengan standar teknis yang seharusnya diterapkan.
Sorotan terhadap proyek ini juga mengarah kepada sistem pengawasan. Dalam pelaksanaan P3-TGAI, terdapat unsur pendampingan dan pengawasan, termasuk Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) dan Konsultan Manajemen Balai (KMB), yang bertugas mengawal pelaksanaan kegiatan agar berjalan sesuai ketentuan dan spesifikasi teknis.
Masyarakat pun meminta pihak BWS Sumatera I dan instansi terkait melakukan pemeriksaan langsung terhadap titik-titik pekerjaan yang menjadi sorotan. Pemeriksaan dinilai penting untuk memastikan kualitas bangunan, kesesuaian volume pekerjaan, penggunaan material, serta pelaksanaan kegiatan berdasarkan ketentuan yang telah ditetapkan.
“Proyek ini menggunakan anggaran negara dan diperuntukkan bagi kepentingan petani. Karena itu, kualitas bangunan harus benar-benar diperhatikan agar dapat digunakan dalam jangka panjang,” demikian salah satu aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada media.
Hingga berita ini diterbitkan, sejumlah pihak terkait disebut belum memberikan penjelasan resmi mengenai seluruh dugaan yang berkembang di lapangan. Namun, berdasarkan informasi yang telah dipublikasikan, pihak pengawas di salah satu lokasi menyatakan bahwa pekerjaan yang ditemukan mengalami keretakan masih berada dalam masa pelaksanaan dan telah diarahkan untuk dilakukan perbaikan.
Masyarakat berharap BWS Sumatera I Aceh, Direktorat Jenderal SDA, serta pihak berwenang dapat melakukan pengawasan dan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek P3-TGAI di Aceh Tenggara. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan seluruh kegiatan yang menggunakan anggaran negara benar-benar sesuai dengan spesifikasi teknis dan memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya para petani.






