Pemko Banda Aceh Kesulitan Dana Pembebasan Jalan T. Iskandar

Banda Aceh88 Dilihat

Banda Aceh | Jalan T. Iskandar mulai dari Under-Pass lintasi Beurawe – Simpang tujuh Ulee Kareng, Banda Aceh yang saban hari dilintasi berbagai jenis kenderaan roda dua–empat disepanjang jalan tersebut sering terjadi kemacetan yang panjang

“sudah saatnya Pemerintah Kota Banda Aceh untuk melakukan pembebasan lahan Jalan T Iskandar yang sering terjadi kemacetan, terutama di pagi dan sore hari

Rustam AB, Keuchik Lambhuk, Banda Aceh mengatakan. Pembebasan lahan Jalan T. Iskandar perlu di segerakan, namun hal itu Pemko kesulitan anggaran/dana, bila tanpa adanya dukungan Pemerintah Aceh, sebutnya kepada Media ini,  Minggu (20/10).

Pembebasan lahan dari satu kedua Jalur dengan Lues 8-16 meter kiri dan kanan dengan jaraknya 2.9 menghabiskan angaran 80 Miliar sampai 100 Miliar. Saya kira Pemko tidak mampu tangulangi dengan angaran sebesar itu.  Sebab banyak pekerjaan yang tidak boleh di tunda.

Kata Rustam AB, hal ini sudah pernah di bicarakan antara Dinas PUPR Aceh dinas PUPR Kota Banda Aceh, menurut Informasi pemerintah Aceh sudah mengusulkan dalam RAPBA Tahun 2020, masuk dalam perencanaan BAPPEDA Aceh, nantinya akan tindak lanjut ke Sekda Aceh.

Sebagaimana diketahui, Dua Tahun lalu sudah masuk dalam dokumen, Detail Enginering Design (DED). “artinya Pemprov sudah setuju.

“Mudah-mudahan pembebasan lahan Jalan T. Iskandar segera terlaksana berjalan dengan lancar mengingat jalan tersebut salah satu Jalan utama denyutnya nadi perekonomian masyarakat Banda Aceh.

“oleh karena itu saya kira perlu dukung semua pihak. demikian Papar Rustam AB. (dicky)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *