Kontradiksi Keterangan Tim Kuasa Hukum Korban Soal Status Laporan ke Mapolda Lampung

Blog3 Dilihat

*BANDAR LAMPUNG, BUSERSIAGA, COM  – Proses hukum terkait *dugaan* adanya pekerja anak di bawah umur di salah satu rumah tangga di Bandar Lampung menimbulkan tanda tanya publik. Hal ini dipicu adanya perbedaan keterangan dari internal tim kuasa hukum korban.

Berdasarkan data yang dihimpun redaksi, korban berinisial S diketahui lahir pada 16 Juni 2007. Sehingga pada 20 Juni 2024 usia S adalah 17 tahun 4 hari. Dengan demikian korban masih tergolong anak di bawah umur sesuai UU No.35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Terkait proses hukum, terjadi kontradiksi keterangan.
Menurut Dr. Hermawan selaku Ketua Tim Kuasa Hukum korban melalui voice note beberapa hari lalu, menurut laporan tim yang diterimanya, dugaan peristiwa tersebut “sudah dilaporkan ke Mapolda Lampung dan tentunya berproses”, terang Dr. Hermawan kepada media melalui voice note.

Namun setelah pemberitaan tersebut tayang, Adit selaku anggota tim kuasa hukum korban justru menyampaikan klarifikasi berbeda melalui pesan WhatsApp kepada redaksi.
“siap kang, itu sebenrnya ga Laporankang, mangkanya saya bilang belum simpul” tulis Adit pada 18.28 WIB.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi belum mendapatkan kepastian terkait status pelaporan tersebut dari pihak Mapolda Lampung. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan.

Sebelumnya, pihak yang namanya disebut dalam pemberitaan, *Sutra Jaya*, telah diberikan surat konfirmasi oleh redaksi pada *1 Agustus 2026 pukul 09.10 WIB* melalui WhatsApp. *Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan yang diterima.*

Redaksi  ,media dalam pemberitaan ini menjunjung tinggi asas keberimbangan, asas praduga tak bersalah, dan tidak menyebutkan identitas lengkap korban karena masih terkait anak di bawah umur sesuai UU No.35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. *Redaksi berkomitmen mengikuti proses hukum yang berjalan dan siap mengoreksi apabila ada data baru.*

_[TIM ]_

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *