Dugaan Penampungan Siswa Fiktif di Salah satu Sekolah SMA  Swasta Aceh Tamiang: Selisih Data Dapodik Berlawanan Dengan Kenyataan Lapangan Jadi Sorotan

Blog0 Dilihat

Aceh Tamiang / Buser Siaga.  – Dunia pendidikan di Kabupaten Aceh Tamiang kembali diwarnai dugaan penyimpangan. Salah satu sekolah swasta yang bernaung di bawah yayasan tertentu diduga kuat melakukan praktik mencurigakan berupa penampungan data siswa fiktif. Temuan ini muncul dari perbandingan data yang mencolok antara jumlah siswa yang tercatat resmi dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dengan kondisi nyata yang ada di lingkungan sekolah.

Dalam sistem administrasi pendidikan nasional, pengisian dan pengelolaan data Dapodik di satuan pendidikan swasta sepenuhnya menjadi tanggung jawab Operator Sekolah maupun Operator Yayasan yang telah ditunjuk secara resmi oleh pihak penyelenggara pendidikan. Data ini bukan sekadar angka administrasi, melainkan dasar utama penyaluran berbagai alokasi anggaran pendidikan, mulai dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS), tunjangan kinerja pendidik, hingga dukungan fasilitas lainnya.

Namun ironisnya, di sekolah yang dimaksud tercatat puluhan nama siswa yang tercantum rapi dalam sistem Dapodik, namun tidak ditemukan keberadaannya saat dilakukan pengecekan langsung di lapangan. Selisih angka yang cukup signifikan ini memunculkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat dan pengamat pendidikan: ke mana perginya nama-nama yang tidak nyata ini? Dan apa tujuan di balik pencatatan data yang tidak sesuai fakta tersebut?

Pandangan & Opini:
Praktik dugaan pemalsuan data siswa ini bukan sekadar kesalahan administrasi biasa, melainkan meresahkan karena berpotensi merugikan keuangan negara dan mencederai semangat pelayanan pendidikan yang adil. Jika terbukti benar, hal ini adalah bentuk ketidakjujuran yang sangat disayangkan, mengingat setiap rupiah anggaran pendidikan adalah amanah rakyat untuk mencerdaskan generasi penerus.

Kita berharap Dinas Pendidikan Aceh Tamiang segera menindaklanjuti temuan ini dengan pemeriksaan mendalam, memverifikasi ulang seluruh data, dan memproses siapa saja yang bertanggung jawab jika terbukti ada pelanggaran. Sekolah dan yayasan selayaknya menjadi teladan kejujuran, bukan justru menjadi tempat lahirnya praktik yang merugikan kepentingan umum. Kejelasan kasus ini sangat ditunggu agar kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan di Aceh Tamiang tidak semakin terkikis.(Zulherman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *