Ketua Laskar Lamteng Tegaskan Akan Laporkan Dugaan Manipulatif Administrasi Kegiatan DPRD dan Bagi Proyek Fraksi PDIP

Blog6 Dilihat

 

BUSERSIAGA, COM Lampung Tengah – Dugaan bagi-bagi proyek di DPRD Lampung Tengah telah memicu sorotan publik. Menurut ketua Laskar Lamteng KPK RI harus tangkap dan periksa siapapun yang terlibat dan menerima bagi bagi proyek di DPRD Lampung Tengah.  Proyek senilai Rp. 2 miliar diduga dibagi-bagikan sebagai “imbalan” atau kompensasi politik, melibatkan pihak eksekutif dan legislatif. Praktik ini diduga tidak hanya melibatkan PDIP, tetapi pintu masuk  juga seluruh fraksi DPRD Lampung Tengah.

 

Selain itu juga terkait masalah tagihan media yang tidak dibayarkan hingga berujung adanya unjuk rasa Forum Wartawan Lamteng di gedung DPRD dan kantor Pemda menuntut hak pembayaran tagihan dan dikembalikannya anggaran media yang sengaja ingin di alihkan. Proses pengajuan penawaran publikasi media sudah sesuai dengan mekanisme dan ketentuan ULP berdasar arahan dengan mata anggaran yang disetujui. Namun fakta yang terjadi ada penagihan yang dibayar dan belum dibayar hingga menimbulkan kegaduhan disebabkan tidak adanya kepastian dan ini sudah masuk unsur penipuan oleh sekretariat DPRD lamteng. Kenapa sudah pesan tidak di bayar kan tagihannya.

 

“Menurut saya permasalahan ini kenapa tidak ada penyelesaian, dugaan yang tertebar sekretriat DPRD dan PPK, PPTK ingin lepas dari tanggungjawab dan saling lempar persoalan tanggung jawab,” Kata Ketua Laskar Lamteng Yunisa Putra

 

Jelas proses verifikasi administrasi pengajuan penawaran media yang sudah di terima di setujui dan proses penagihan keuangan sudah sesuai arahan dan pemenuhan syaratnya, diombang ambingkan tidak dibayar. “Ini kan jadi bikin geram para awak media ada apa dalam pengelolaan keuangan daerah, jelas mata anggaran ada dan dianggarkan,” kilas Yunisa

 

Jika alasanya ada perbup baru kapan pemda dan DPRD mensosialisasikan ke publik dan ke seluruh media yang berlangganan. Apakah pemerintah daerah dan DPRD akan semena mena seenaknya membuat kebijakan tanpa di sosialisasikan sehingga dapat merugikan masyarakat. Kita akan bawa semuannya ke KPK RI karena ini uang rakyat uang negara.

 

Kami mendukung kawan kawan media yg sudah ada surat pemesanan dari sekretariat DPRD belum dibayar untuk usut tuntas dan juga di minta Kepada panglima TNI untuk meninjau anggotanya jangan sampai berlebihan menjaga kantor rakyat khusus nya sekwan Yasir yg dikawal oleh TNI.

 

Laskar Lamteng akan kirim kan surat ke presiden RI dan juga KPK Ri agar permasalahan Korupsi Kolusi dan Nepotisme di Lampung Tengah benar benar di usut tuntas periksa semua yang terlibat merugikan rakyat dan uang negara. Kini KPK masih pendalaman kasus yang menjerat bupati Ardito Wijaya terkait fee proyek 15% – 20% untuk membayar dana kampanye. Dugaan bagi proyek di Fraksi PDI perjuangan, dugaan   perjalan dinas di DPRD banyak manipulasi.

 

Laskar Lamteng menuntut penegakan hukum seadil adilnya dan transparansi dalam pengelolaan proyek daerah. DPRD harus menjalankan fungsi pengawasan dengan efektif. Demi marwah tegaknya hukum di negara republik Indonesia Kejari dan KPK harus mengusut kasus ini secara tuntas.

dan secepat nya akan kami persiapkan data data dugaan penyimpangan anggaran yang ada di DPRD segera kita lapor kan ke KPK RI,” tutup mantan DPRD 2019.( Red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *