Catut Nama LSM dan Media, Oknum Abal-Abal di Lampung Tengah Diduga Peras ASN dan Kepala Kampung – TOPAN-RI: Tangkap dan Proses Hukum!

Blog195 Dilihat

 

 

BUSERSIAGA, COM Lampung Tengah

Gelombang kemarahan kini menyeruak di kalangan ASN, kepala sekolah, dan kepala kampung di Kabupaten Lampung Tengah. Mereka dibuat resah oleh ulah seorang oknum tak bermoral yang mengaku-ngaku sebagai anggota LSM sekaligus wartawan, dengan modus meminta uang demi “mengamankan” pemberitaan.

 

Oknum yang belakangan diketahui berinisial Riski Hartawan, warga Bandarjaya, diduga mencatut nama sejumlah media nasional dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) hanya berbekal kartu identitas abal-abal. Tak hanya itu, ia bahkan berani mengatasnamakan LSM TOPAN-RI untuk melancarkan aksinya.

 

Perbuatannya terbongkar setelah seorang operator alat berat (ekskavator) mengaku telah mentransfer uang sebesar Rp1 juta kepada pelaku agar sebuah pemberitaan dihapus (“take down”). Namun, setelah uang berpindah tangan, berita justru tetap beredar luas. Operator yang merasa ditipu akhirnya mengonfirmasi langsung kepada Redaktur Media SuaraNusantara.Online, Gustiwan, yang merupakan jurnalis senior dan juga Sekjen DPW A-PPI Lampung.

 

Menanggapi hal itu, Direktur Eksekutif LSM TOPAN-RI DPW Lampung, Robinson Nainggolan, S.H., M.H., mengecam keras tindakan tidak terpuji tersebut.

 

 

 

.

> “Kami sangat marah! Oknum ini sudah lama kami keluarkan dari keanggotaan TOPAN-RI karena tidak beretika dan tidak sejalan dengan kode etik lembaga. Tapi dia masih saja membawa-bawa nama organisasi dan bahkan mengaku sebagai asisten saya. Ini tindakan mencemarkan nama baik dan harus ditangkap!” tegas Robinson saat dikonfirmasi, Jumat (31/10/2025).

 

 

 

Robinson menegaskan, TOPAN-RI tidak pernah menginstruksikan siapa pun untuk meminta uang dalam bentuk apa pun kepada instansi, sekolah, kepala kampung, atau pihak lain di lapangan.

 

> “Kami bekerja untuk kontrol sosial dan pengawasan publik, bukan untuk mencari keuntungan pribadi. Kalau ada yang mencatut nama lembaga untuk minta uang, itu murni tindakan pribadi dan harus diproses hukum,” ujarnya lantang.

 

 

 

DPD TOPAN-RI Lampung Tengah kini telah menginstruksikan seluruh jajarannya untuk segera melapor ke aparat kepolisian bila menemukan praktik serupa di lapangan.

 

> “Kami tidak akan mentolerir siapa pun yang menjual nama LSM atau media untuk mencari uang dengan cara kotor. Ini sudah mencoreng martabat jurnalis dan aktivis yang bekerja profesional di lapangan,” pungkas Robinson.

 

 

 

Kasus ini menjadi alarm keras bagi seluruh lembaga dan masyarakat agar tidak mudah percaya pada oknum yang mengaku wartawan atau aktivis LSM tanpa kredibilitas dan legalitas yang jelas.

Masyarakat diimbau segera melapor ke pihak berwenang apabila menemukan praktik pemerasan atau pencatutan nama lembaga di wilayahnya. ( Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *