Diduga Bupati Ardito Terkesan Bungkam Dikonfirmasi Aktifis Lampung Tengah Terkait Pekerjaan Rigit Beton 14 Milyar Di Buyut Ilir Minta Dibongkar

Blog3 Dilihat

 

BUSERSIAGA, COM Lampung Tengah – Hasil penelusuran dan peliputan media yang tergabung dalam wadah PWRI Lampung Tengah, pekerjaan Pembangunan peningkatan jalan ruas jalan (rigid beton) anggaran APBD Pemerintah daerah kabupaten Lampung Tengah tahun 2025 yang bernilai kontrak Rp. 14.935.000.000,00 di Buyut ilir – Tanggul Angin (samping pabrik BW) Kecamatan Gunung Sugih Lampung Tengah sudah retak dan patah akibat pengerjaanya diduga tidak sesuai bestek.

 

Menurut Aktifis Peduli Pembangunan Daerah Al Ahra dan Tim DPC PWRI Lampung Tengah yang telah melihat langsung kondisi pekerjaan pembangunan jalan rigit beton dilokasi tersebut membenarkan bahwa kondisi pekerjaan diduga asal asalan tidak sesuai bestek, dimana tampak bangunan rigit beton belum di fungsikan sudah patah dan retak bahkan ada yang pembesiannya diragukan tidak memenuhi standar dalam RAB dan DED.

 

“Kami sudah konfirmasi dan meminta kepada Bupati Lampung Tengah untuk meninjau lokasi pekerjaan dan kalau bisa diberhentikan sementara dan dibongkar  karena jalan tersebut termasuk jalan vital yang dilalui kendaraan besar bertonase berat, jika pekerjaanya asal asalan dapat cepat retak patah brodol,” kata Al Ahra Aktifis Peduli Pembangunan Daerah.

 

Pekerjaan Rigit beton Buyut ilir – Tanggul Angin (Samping pabrik BW) yang di kerjakan penyedia CV. Gema Nusantara  yang di derekturi ( AR) dan direktur utama (EWK) beralamat kantor  jl. Kedondong no. 303 Kota Metro adalah pemenang lelang ekektronik Inaproc nilai kontrak Rp. 14.935.000.000,00 jika pengerjaanya tidak diawasi oleh konsultan pengawas dan dinas terkait yaitu DBMBK dengan ketat akan berpotensi adanya pengerjaan yang asal asalan dan diduga sarat korupsi.

 

‘Timbul pertanyaan jika pekerjaan belasan milyar tersebut fungsi pengawasan tidak bekerja dengan baik teliti dan tegas jika pekerjaan asal jadi dan dinas terkesan tutup mata akan dapat menimbulkan hasil pekerjaan yang buruk serta berpotensi merugikan negara,” kata Al Ahra.

 

 

“Bupati Ardito harus tegas menegur untuk membongkar  dan jika tidak di indahkan harus di berhentikan pekerjaan tersebut agar tidak diduga terjadi korupsi besarbbesaran,” pungkasnya.( Tim )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *