Laskar Panglima Nanggroe Harap Presiden Prabowo Hadiri Pelantikan Gubernur Aceh: Bukti Komitmen Pada MoU Helsinki

Banda Aceh61 Dilihat

 

 

 

 

BANDA ACEH – Pemerintah, DPR, dan penyelenggara pemilu sepakat bahwa pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 akan dilaksanakan secara bertahap, dimulai pada 6 Februari 2025.

 

Sebanyak 296 daerah yang tidak mengajukan sengketa hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi akan mengikuti pelantikan gelombang pertama, yang dijadwalkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

 

Pelantikan ini menandai langkah awal konsolidasi kepemimpinan di tingkat daerah, sekaligus menjadi ujian terhadap harmonisasi politik nasional dan daerah.

 

Pelantikan ini memerlukan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024, yang sebelumnya mengatur tata cara pelantikan gubernur, bupati, dan wali kota.

 

Namun, Aceh dan Daerah Istimewa Yogyakarta akan menjalankan pelantikannya berdasarkan undang-undang khusus yang berlaku di kedua wilayah tersebut.

 

Hal ini selaras dengan status istimewa yang diemban Aceh, yang memiliki sejarah dan konteks politik tersendiri dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

 

*Harapan Rakyat Aceh: Komitmen MoU Helsinki dan Penyelesaian HAM*

 

Ketua Umum DPA Laskar Panglima Nanggroe, Sulaiman Manaf, menyampaikan harapan besar agar pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh periode 2025-2030, Muzakir Manaf (Mualem) dan Fadhlullah (Dek Fad), dapat dihadiri langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto.

 

Sulaiman menegaskan bahwa kehadiran Prabowo bukan sekadar formalitas, melainkan simbol keseriusan pemerintah pusat untuk memenuhi janji MoU Helsinki antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan NKRI, yang hingga kini masih menyisakan persoalan implementasi.

 

“Mualem dan Dek Fad bukan sekadar pasangan kepala daerah. Mereka adalah simbol perjuangan rakyat Aceh dan mantan kombatan GAM yang kini diberi mandat untuk memimpin. Kehadiran Presiden Prabowo di pelantikan mereka akan menunjukkan komitmen nyata terhadap penyelesaian janji-janji MoU Helsinki serta pelanggaran HAM berat yang masih membekas di Aceh,” ujar Sulaiman dalam pernyataannya. Senin (27/01/2025).

 

MoU Helsinki yang ditandatangani pada 15 Agustus 2005 menjadi tonggak perdamaian antara GAM dan pemerintah Indonesia.

 

Namun, beberapa poin utama dalam kesepakatan itu, seperti pengadilan HAM, penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat, dan implementasi keadilan sosial, dinilai belum sepenuhnya terealisasi.

 

Bagi Aceh, momentum pelantikan kepala daerah ini dapat menjadi pengingat bahwa rekonsiliasi politik harus dibarengi dengan tindakan nyata.

 

*Aceh dalam Sejarah Kemerdekaan: Fondasi Jasa untuk NKRI*

 

Sulaiman Manaf juga mengingatkan bahwa Aceh memiliki kontribusi besar dalam perjalanan sejarah Indonesia.

 

Proklamasi kemerdekaan RI yang dikumandangkan pada 17 Agustus 1945 hingga perjuangan mempertahankan kedaulatan tidak terlepas dari peran strategis Aceh.

 

Salah satunya adalah dukungan penuh para tokoh Aceh, seperti Teuku Nyak Arief, yang bersumpah atas nama Allah untuk membela kemerdekaan hingga titik darah penghabisan.

 

“Aceh bukan sekadar wilayah administratif, tetapi sebuah provinsi dengan sejarah yang sarat pengorbanan. Saat Belanda berusaha kembali menguasai Indonesia setelah Proklamasi, Aceh berdiri tegak dengan semangat ‘Aceh Moorden’.

Dalam situasi seperti ini, kehadiran Prabowo dalam pelantikan Gubernur Aceh menjadi bentuk penghormatan terhadap jasa besar Aceh bagi Indonesia,” tambah Sulaiman.

 

*Menanti Langkah Prabowo untuk Aceh*

 

Sebagai Presiden RI, Prabowo dihadapkan pada tantangan besar untuk menjadikan Aceh sebagai contoh keberhasilan implementasi otonomi khusus.

 

Kehadiran Prabowo dalam pelantikan kepala daerah Aceh diharapkan menjadi langkah awal untuk menyelesaikan isu-isu krusial, termasuk revisi peraturan yang relevan dengan status istimewa Aceh.

 

Bagi masyarakat Aceh, pelantikan kepala daerah kali ini bukan sekadar seremoni, tetapi momentum untuk menegaskan kembali eksistensi Aceh dalam bingkai NKRI.

 

Harapan besar tertuju pada Prabowo Subianto untuk menunjukkan langkah konkret dalam memenuhi janji sejarah, baik melalui penyelesaian MoU Helsinki maupun pengakuan atas jasa Aceh dalam membangun Indonesia yang merdeka dan berdaulat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *