Kabid Propam : Anggota Polri Jangan Terlibat Judi Online

Banda Aceh137 Dilihat

 

Banda Aceh-Kabid Propam Polda Aceh Kombes Eddwi Kurniyanto memberikan penekanan kepada Anggota Polri jangan terlibat Judi Online, Rabu 13 November 2024.

Kabid Propam Polda Aceh mengingatkan seluruh anggota Polri untuk tidak terlibat dalam kegiatan judi online. Menurutnya, perjudian online adalah bentuk pelanggaran hukum yang sangat merugikan, baik dari segi pribadi maupun institusi Polri. Anggota Polri harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dan menjauhi perilaku yang dapat merusak citra serta integritas lembaga.

“Propam akan terus memantau dan melakukan pengawasan terhadap anggota Polri yang terlibat dalam perilaku negatif ini. Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti, dan kami akan mengambil langkah tegas sesuai aturan yang berlaku,”ungkap Eddwi.

Kabid Propam Polda Aceh juga menegaskan bahwa disiplin dan profesionalisme adalah landasan utama bagi setiap anggota Polri. Oleh karena itu, jangan sekali-kali terlibat dalam judi online atau kegiatan ilegal lainnya yang dapat merusak karier dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

“Penekanan ini bertujuan untuk mengingatkan para personel tentang pentingnya menjaga etika dan integritas, serta memastikan bahwa mereka tidak terjerumus dalam tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun institusi polri,” tutup Eddwi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *