Di Hari Kedua Pemkab Tanggamus Membuka Sosialisasi Tentang Pilkada Bagi Tokoh Adat Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Tahun 2024 Perwakilan dari 10 Kecamatan ini Isinya

Blog32 Dilihat

 

 

BUSERSIAGA, COM Tanggamus — Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus Ir. Suadi MM., Menghadiri sekaligus Membuka Sosialisasi Tentang Pilkada Bagi Tokoh Adat Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Tahun 2024. Di Aula Pekon Balak Kecamatan Wonosobo. Jumat (25/10/2024)

 

Turut hadir dalam kegiatan, Ketua KPU Tanggamus Amhani . SE, Ketua Bawaslu Tanggamus Najih Mustopa , Intel Kejari Tanggamus, Sekretaris Kesbangpol, Camat dan Uspika Kecamatan Wonosobo., Risnah S.Ip. MM., Kabid Politik dalam negeri dan Organisasi Masyarakat dan para peserta perwakilan 10 kecamatan

 

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus Ir. Suadi MM., dalam sambutannya menyampaikan, Saya menyambut baik kepada Kesbangpol Tanggamus yang telah melaksanakan acara sosialisasi ini, dan juga Apresiasi kepada penyelenggara PEMILU, yaitu KPU dan BAWASLU, yang telah sukses melaksanakan Pileg dan Pilpres di bulan Februari 2024 lalu, harapannya pelaksanaan Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Tanggamus dapat berlangsung sukses.

 

Saya juga mengucapkan kan banyak terima kasih atas kehadiran nya dari perwakilan 10 kecamatan tokoh Adat Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat dalam rangka kada pada bulan depan.

 

 

 

Pelaksanaan Sosialisasi Pilkada 2024 kepada para tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat ini diselenggarakan guna memberikan pengetahuan dan wawasan terhadap penyelenggaraan Pilkada 2024 kepada masyarakat dan pihak pihak yang berkepentingan khususnya.

 

Saat ini kita masuk di Tahapan PEMILUKADA tahun 2024 Pada tanggal 27 November 2024 mendatang, adalah tanggal pelaksanaan Pemilukada Serentak. Dimana nanti kita memilih Calon Gubernur Lampung dan Wakil Gubernur Lampung serta Calon Bupati Tanggamus dan Wakil Bupati Tanggamus untuk masa 5 tahun kedepan. Pilkada Serentak Tahun 2024 perlu dilaksanakan secara damai, aman, bersih dan sukses.

 

Harapan penjabat Setdakab, melalui sosialisasi ini semua pengetahuan yang diberikan oleh Narasumber agar dapat diserap dan di diskusikan, oleh peserta kepada narasumber agar apa yang di dapat pada acara Sosialisasi ini, dapat disebar luaskan oleh tokoh adat tokoh agama dan tokoh masyarakat di tempat tinggalnya masing masing bahwa kondisi pemilukada di kabupaten tanggamus harus aman, berjalan lancar dan kondusif.

 

Kepada para narasumber dan pemateri, Saya ucapkan terima kasih, mudah-mudahan apa yang kita selenggarakan ini bermanfaat bagi kita, khususnya bagi tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat pada Pilkada tahun 2024 di “BUMI BEGAWI JEJAMA” yang kita cintai. “Tutup Setdakab”.

 

Sementara Risnah S.Ip. MM., Kabid Politik dalam negeri dan Organisasi Masyarakat dalam laporan nya menyampaikan, Dasar kegiatan ini adalah UU No 2 Tahun 2008 tentang partai politik, Sebagai mana telah di ubah  dengan UU No 2 Tahun 2011 dan UU No 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum.

 

Tujuan penyelenggaraan sosialisasi pilkada tahun 2024 agar tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat mengetahui tentang regulasi peraturan perundang undangan yang berkaitan dengan pemilu serentak tahun 2024, Agar masyarakat berpartisipasi aktip dalam mengikuti proses demokrasi yaitu dalam rangka sukses nya pilkada serentak

 

Peserta dalam kegiatan hari ini adalah perwakilan dari 10 kecamatan dari tokoh adat tokoh agama dan tokoh masyarakat.

( Red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *