Langsa.Beredar Informasi dari Media metroinfonews.com bahwa Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Langsa Dra.Suhartini,M.pd. telah di Panggil oleh kejaksaan Tinggi Kota Langsa untuk di Periksa dan mintai keterangannya terkait Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan dan Kebudayan Kota Langsa.
Pada Senin, 2 September 2024 Awak Media datang ke Kejaksaan Negeri Kota Langsa untuk konfirmasi dan wawancara kepada Kepala Kejaksaan melalui Kasi Intel dan Kasi Pidsus terkait pemeriksaan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Langsa.
Menurut keterangan yang kami dapatkan dari Kasi Intel dan Kasi Pidsus, Bapak Charles dan bapak Muhammad Razi mereka berdua mengatakan bahwa pemeriksaan tersebut baru sekedar Klarifikasi, Wartawan dari Media Dailymailindonesia.com pun menyanggah dengan beberapa pertanyaan yang membuat bingung Kasi Intel dan Kasi Pidsus untuk menjawab.
Wartawan menanyakan bagaimana mungkin, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, ada 5 orang guru yang sudah di mintai keterangan, Beberapa Kabid, termasuk Kabid PPTK Dinas Pendidikan baru masuk ke tahap Klarifikasi, padahal kasusnya sudah menjadi liar, dan menjadi pembicaraan hangat Masyarakat Kota Langsa.
Bahkan Kasi Intel, Charles mengatakan
Menurut Kasi Intel dan Kasi Pidsus pak Charles dan pak Muhammad Razi secara kompak, sehingga kita dapat informasi memang benar telah mengklarifikasi Dinas Pendidikan, PPTK kita Klarifikasi, ada lebih dari 5 atu 6 Guru guru yang telah kami klarifikasi, Kabid Kabid dan beberapa orang lainnya.
Intinya Kasi Intel yang lebih mengetahui tentang klarifikasi, belum ada hasil yang signifikan tentang hasil klarifikasi tentang pemanggilan tersebut. Belum bisa di publish tentang klarifikasi tersebut kepada awak media dan Masyarakat Kota Langsa.
Yang lebih anehnya saat awak Media mewawancarai antara Kasi Intel dan Kasi Pidsus, mereka berdua seperti tidak tau apa apa dalam memberikan keterangan kepada awak media, mereka saling tolak untuk memberikan keterangan kepada pihak media, Kasi Intel mengatakan Kasi Pidsus lebih mengetahui katanya, sedangkan Kasi Pidsus mengatakan itu Ranah Kasi Intel sebagai Humas di Kejaksaan Negeri Kota Langsa.
Awak media pun menurut penuturan keterangan Kasi Pidsus Muhammad Razi, yang sebentar lagi akan pindah ke Kejaksaan Negeri Pidie mengatakan, kami tahu apa kemauan Masyarakat Kota Langsa yang ingin agar kasus Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Langsa secepatnya berlanjut ke ranah selanjutnya yaitu penyelidikan lebih lanjut, tapi kami melihat kasus ini belum lengkap dalam hal alat bukti, data dugaan korupsi yang bisa di percaya kebenarannya, kami masih terkendala dengan masalah tersebut, tutupnya.
(Muhazir)