Pangdam Iskandar Muda Menerima Audiensi Ketua Panwaslih Aceh

Banda Aceh169 Dilihat

 

Banda Aceh. Panglima Komando Daerah Militer Iskandar Muda (Pangdam IM) Mayor Jenderal TNI Niko Fahrizal, M.Tr (Han)., menerima Audensi dari Ketua Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh, Bapak Muhammad Ali, S.H., di ruang kerja Pangdam IM, Selasa, (04/06/24).

Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama dan koordinasi antara Panwaslih Aceh dan Kodam IM dalam rangka menyukseskan Pemilihan Umum yang akan datang di Provinsi Aceh.

Ketua Panwaslih Aceh, Bapak Muhammad Ali, S.H., mengapresiasi dukungan yang diberikan oleh Pangdam IM kepada Panwaslih, yang dinilai menjadi energi baru bagi lembaga pengawas pemilihan tersebut. Dukungan ini diharapkan dapat memperlancar pelaksanaan tugas Panwaslih dalam mengawasi proses Pemilu.

Dalam pertemuan tersebut, Pangdam IM mendorong para Dandim di jajaran Kodam IM untuk aktif berkoordinasi dengan Pejabat Sementara (Pjs) Bupati dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) setempat. Koordinasi ini ditujukan untuk mengidentifikasi dan mengatasi kekurangan yang mungkin terjadi dalam persiapan pelaksanaan Pilkada tahun 2024 mendatang.

Pangdam IM juga menegaskan kesiapan Kodam IM untuk membantu Panwaslih dalam setiap tahap pelaksanaan Pilkada Aceh 2024. Harapannya, proses pemilihan dapat berjalan dengan aman, damai, dan lancar.

Dialog antara Pangdam IM dan Ketua Panwaslih Aceh ini juga menjadi wadah untuk membahas berbagai isu dan tantangan yang mungkin dihadapi dalam proses pengawasan Pemilu. Diskusi ini bertujuan mencari solusi terbaik demi menjaga keamanan dan kelancaran pelaksanaan Pemilu, serta memastikan semua tahapan Pemilu berjalan sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku. Dengan demikian, diharapkan terwujud Pemilu yang jujur, adil, dan demokratis di Provinsi Aceh.

Hadir dalam kegiatan ini antara lain Asintel Kasdam IM, Aster Kasdam IM, dan Kapendam IM, sementara itu dari Pihak Panwaslih antara lain Deputi Hukum permasalahan Sengketa, Deputi Sumber Daya Manusia, Deputi Pelanggan dan Sekretaris Syariat Islam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *