Lesing Mandala Tantang Wartawan Lapor Polisi Padahal Sita Sepeda Motor Nasabah Tanpa Legalitas Dan SPPI

NASIONAL88 Dilihat

Aceh Tamiang, Buser Siaga
Diduga debkolektor Leasing Mandala Finance Cabang Kuala Simpang kelabui nasabah melakukan penarikan sepeda motor tanpa surat tugas dan sertifikasi Profesi Penagihan Indonesia ( SPPI ) Sesuai Aturan Dan Peraturan yang sudah diatur oleh OJK .
Leasing Mandala finance Cabang Kuala Simpang sama sekali tidak punya hati pada masyarakat didaerah yang telah  berlaku hukum syariah Islam di daerah Aceh khususnya.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu 08/032023 pukul 02.00 Wib , menurut keterangan Siti Aisah ( Incah )  pada awak media pada hari Rabu tersebut rumahnya didatangi dua orang Debkolektor yang mengaku dari Mandala Finance untuk menagih tunggakan ansuran sepeda motor miliknya yang hanya 8 bulan lagi  selesai.
karena keterbatasan ekonomi Incah tertunggak 5 bulan artinya kalau dibayarkan yang 5 bulan tersisa tinggal 3 bulan tetapi Incah mampu membayar 2 bulan dan meminta waktu 2 Minggu untuk menyelesaikan sisanya ironisnya Debkolektor tidak memberi ampun harus menyelesaikan 5 bulan tersebut dan akhirnya karena belum mampu membayar sepeda motor disita oleh pihak Debkolektor Mandala.
Saat Dikonfirmasi Wartawan Abdulah Selaku Ketua Kordinator debkolektor Mandala finance Mengatakan, Pihaknya Tidak Bisa Membantu Walau pun Nasabah Memohon Agar Bisa Dibayar Dua Bulan Dulu Dan Sisanya Menyusul.
Dan Abdulah Mengatakan Kalau Masalah Hukum Ia Tidak Mau Tau, Kalau Merasa Tidak Senang Silahkan Bapak Lapor Polisi Aja Ucap Abdullah Selaku Koordinator Mandala Finance Cabang Kuala Simpang.(red) ( YC 101 )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *